Selasa, 07 Juni 2016

Konservasi Arsitektur, Pembahasan mengenai KAWASAN KALIBESAR, JAKARTA

Latar Belakang

Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah pudar. Termasuk upaya konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan nilai-nilai estetis dan historis dari sebuah bangunan bersejarah sangat penting untuk menarik kembali minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan atau bangunan tersebut. Sebagai bukti sejarah dan peradaban dari masa ke masa. Upaya konsevasi bangunan bersejarah dikatakan sangat penting. Selain untuk menjaga nilai sejarah dari bangunan, dapat pula menjaga bangunan tersebut untuk bisa dipersembahkan kepada generasi mendatang.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan sejarah dan budaya. Tentu tidak sedikit bangunan bersejarah yang menyimpan cerita-cerita penting dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Bahkan hampir di setiap daerah mempunyai bangunan bersejarah yang dijadikan sebagai identitas dari daerah tersebut.
Bertolak belakang dengan diketahuinya indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya, ternyata masih banyak bangsa Indonesia yang tidak menyadari akan hal itu. Banyak sekali fenomena-fenomena yang terjadi dan meninbulkan keprihatinan terutama dalam bidang arsitektur bangunan di Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Budihardjo (1985), bahwa arsitektur dan kota di Indonesia saat ini banyak yang menderita sesak nafas. Bangunan-bangunan kuno bernilai sejarah dihancurkan dan ruang-ruang terbuka disulap menjadi bangunan. padahal menghancurkan bangunan kuno bersejarah sama halnya dengan menghapuskan salah satu cermin untuk mengenali sejarah dan tradisi masa lalu. Dengan hilangnya bangunan kuno bersejarah, lenyaplah pula bagian sejarah dari suatu tempat yang sebenarnya telah menciptakan suatu identitas tersendiri, sehingga menimbulkan erosi identitas budaya (Sidharta dan Budhihardjo, 1989). Oleh karena itu, konservasi bangunan bersejarah sangat dibutuhkan agar tetap bisa menjaga cagar budaya yang sudah diwariskan oleh para pendahulu kita.
Pada penulisan ini kami mengambil objek kawasan bangunan tua di Kali Besar yang merupakan kawasan peninggalan penjajahan zaman Belanda, pada kawasan kali besar ini kemudian di ambil beberapa objek bangunan yang kemudian dideskripsikan serta dicarikan solusinya berdasarkan kaidah konservasi arsitektur.



Selasa, 19 Januari 2016

Kritik Arsitektur Tentang Pedestrian Di Jalan Margonda Raya Depok, Jawa Barat

Topaz Warim Putra, 27312436, 4TB01
Jurusan Teknik Arsitektur, Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan,
Universitas Gunadarma


Jalan Margonda Raya Depok, Jawa Barat merupakan jalur masuk ke kota Depok dari arah Jakarta Selatan yang merupakan perbatasan utara kota Depok. Sepanjang jalan ini terdapat Perguruan tinggi, kantor pemerintahan, pertokoan, rumah sakit, restaurant, mall, apartment, hotel dan banyak bangunan Pertokoan & Jasa lainnya yang menjadikan Kawasan ini merupakan salah satu pusat ekonomi di Depok.
Namun kondisi pedestrian di Jalan Margonda yang seharusnya menjadi ciri khas kawasan pertokoan dan jasa ini kurang layak untuk di gunakan karena terdapat berbagai masalah pada pedestrian dan pedestrian ini belum memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Kritik Arsitektur ini bertujuan untuk memberikan input kepada kalangan pemegang kebijakan terhadap fasilitas public untuk menyadari pentingnya Pedestrian sebagai elemen kota yang akan menambah nilai-nilai suatu kawasan yang merupakan bagian dari pencitraan suatu kota. Penulis berharap dengan di publikasikannya tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama demi perbaikan pedestrian di Jalan Margona Raya Depok demi kenyamanan dan keamanan kita bersama.

Kata Kunci: pedestrian, pejalan kaki



Penulisan selengkapnya dapat dibaca di dokumen kritik