Latar Belakang
Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan
kembali vitalitas lama yang telah pudar. Termasuk upaya konservasi bangunan
kuno dan bersejarah. Peningkatan nilai-nilai estetis dan historis dari sebuah
bangunan bersejarah sangat penting untuk menarik kembali minat masyarakat untuk
mengunjungi kawasan atau bangunan tersebut. Sebagai bukti sejarah dan peradaban
dari masa ke masa. Upaya konsevasi bangunan bersejarah dikatakan sangat
penting. Selain untuk menjaga nilai sejarah dari bangunan, dapat pula menjaga
bangunan tersebut untuk bisa dipersembahkan kepada generasi mendatang.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan sejarah dan
budaya. Tentu tidak sedikit bangunan bersejarah yang menyimpan cerita-cerita
penting dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Bahkan hampir di setiap
daerah mempunyai bangunan bersejarah yang dijadikan sebagai identitas dari
daerah tersebut.
Bertolak belakang dengan diketahuinya indonesia yang kaya
akan sejarah dan budaya, ternyata masih banyak bangsa Indonesia yang tidak
menyadari akan hal itu. Banyak sekali fenomena-fenomena yang terjadi dan
meninbulkan keprihatinan terutama dalam bidang arsitektur bangunan di
Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Budihardjo (1985), bahwa arsitektur
dan kota di Indonesia saat ini banyak yang menderita sesak nafas.
Bangunan-bangunan kuno bernilai sejarah dihancurkan dan ruang-ruang terbuka
disulap menjadi bangunan. padahal menghancurkan bangunan kuno bersejarah sama
halnya dengan menghapuskan salah satu cermin untuk mengenali sejarah dan
tradisi masa lalu. Dengan hilangnya bangunan kuno bersejarah, lenyaplah pula
bagian sejarah dari suatu tempat yang sebenarnya telah menciptakan suatu
identitas tersendiri, sehingga menimbulkan erosi identitas budaya (Sidharta dan
Budhihardjo, 1989). Oleh karena itu, konservasi bangunan bersejarah sangat
dibutuhkan agar tetap bisa menjaga cagar budaya yang sudah diwariskan oleh para
pendahulu kita.
Pada penulisan ini
kami mengambil objek kawasan bangunan tua di Kali Besar yang merupakan kawasan
peninggalan penjajahan zaman Belanda, pada kawasan kali besar ini kemudian di
ambil beberapa objek bangunan yang kemudian dideskripsikan serta dicarikan
solusinya berdasarkan kaidah konservasi arsitektur.