ILMU SOSIAL DASAR (ISD)
PENDAHULUAN
Philosophia (filsafat)
merupakan sumber dari semua ilmu pengetahuan, Baik ilmu-ilmu alam maupun
ilmu-ilmu social ditilik dari pengembangannya bermula dari ilmu filsafat. Dari
ilmu filsafat itu lahirlah 3 cabang ilmu pengetahuan yaitu :
1.
Ilmu-ilmu social alamiah
(natural sciences), meliputi : fisika, kimia, biologi, astronomi, botani,
biologi, dan lain-lain.
2.
Iilmu-ilmu social (social
sciences), terdiri dari : sosiologi, ekonomi, politik, antropologi, psikologi,
dan lain-lain.
3.
Ilmu-ilmu budaya
(humanities), terdiri dari : bahasa, agama, kesustraan, kesenian, dan
lain-lain.
Ilmu merupakan pengetahuan
yang sistematis, sebagaimana dinyatakan Levey (1975: 245), Jonstone (1968:8),
maupun Lachman (1969:13). Kemudian ilmu pengetahuan juga sekaligus merupakan
metode, seperti yang dikemukakan oleh William J. Goode dan Paul K. Hatt dalam
bukunya Methods in Social Research
(1952: 2). Hal itu sejalandengan pendapat seorang filsuf sejarah Carraghan dan
Delanglez dalam karyanya Guide to Historical Method (1957: 39),
begitupun di kemukakan oleh Harold H. Titus dalam bukunya Living Issues in Phylosophy: An Introductory (Titus, 1964:
527). Pengertian lainya ilmu merupakan
suatu proses aktivitas penelitian, seperti yang dikemukakan Charles Singer
maupun John Warfield dalam bukunya Societal
System,mengemukakan but science is also viewed as a process. The
process orientation is most relevant to a concern for inquiry, since inquiry is
a major part of science as a process (Warfield, 1976: 42).
Soekanto (1986: 464)
mengemukakan bahwa istilah social juga berkenaan dengan perilaku interpersonal,
atau yang berkaitan dengan proses-proses social. Secara keilmuan, masyakat
menjadi objek kajian ilmu-ilmu social.
Ilmu social dasar adalah
gabungan dari bermacam-macam disiplin ilmu-ilmu social yang dipergunakan dalam
pendekatan, sekaligus sebagai sarana untuk mencari jalan keluar dalam pemecahan
masalah yang berkembang dalam kehidupan masyaraket. Dengan begitu antara
ilmu-ilmu social dan ilmu social dasar tidak terdapat perbedaan yang prinsipil.
Ilmu pengetahuan social (IPS) adalah ilmu-ilmu social yang disederhanakan untuk
tujuan-tujuan pendidika dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah. Sedangkan
ilmu social dasar (ISD) diprogramkan sebagai mata kuliah dasar umum (MKDU) di
perguruan tinggi.
Adapun tujuan Ilmu Sosial
Dasar ialah agar tercapai wawasan komprehensif dan pendekatan integral
mengidentifikasi dan memecahka masalah kehidupan, baik pada tingkat individual
maupun social. Oleh karena itu tujuan ISD adalah untuk mengembangkan
kepribadian dan wawasan pemikiran agar daya tangkap, persepsi dan penalaran yang
berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam. Secara lebih terinci ISD
adalah untuk membantu mahasiswa mengembangkan :
1.
Minat dan kebiasaan
memperhatikan dan memahami peristiwa-peristiwa atau gejala-gejala social yang
terjadi disekitarnya;
2.
Kesadaran kritis akan adanya
sebab-sebab dan akibat-akibat berbagai peristiwa yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari;
3.
Kerelaan memikirkan dan
mempertanyakan kembali pengetahuannya tentang kenyataan-kenyataan social;
4.
Kemampuan menyesuaikan diri
dengan lingkungan social yang harus dibenarkan dan sebaliknya, mengubah
keadan-keadaan social yang tidak dapat dibenarkan dengan penuh tanggungjawab;
Dengan
demikian diharapkan dengan memperluascakrawala perhatian dan pengetahuan para
mahasiswa sehingga tidak hanya terbatas pada bidang keahlian yang dipilihnya,
tetapi membantu para mahasiswa menemukan dirinya sendiri dalam arus
perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang sedang berlangsung.
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Dalam dunia pengajaran,
ilmu-ilmu social telah mengalamin perkembangan sehingga timbullah paham
studi-sosial (social studies), atau di Indonesia disebut Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS). Paham studi social berkem bang dan berpengaruh terhadap program
kurikulum pada sekolah-sekolah di Amerika Serikat sejak tahun 1940-an sampai
sekarang.
Paham studi social diperlukan
bagi keperluan pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan satu disiplin
ilmu yang mandiri.
Ilmu pengetahuan social (IPS)
ialah ilmu-ilmu social yang dipilih dan disesuaikan bagi penggunaan program pendidikan
di sekolah atau bagi kelompok belajar lainnya yang sederajat.
Materi dari berbagai ilmu
social seperti geografi, sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi social,
ekonomi, ilmu politik, ilmu hokum dan ilmu-ilmu social lainnya, dijadikan bahan
baku bagi pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan
menengah.
Ilmu pengetahuan Sosial (IPS)
adalah bidang studi yang merupakan paduan (fusi) dari sejumlah mata pelajaran
social.
Dari uraian tersebut diatas
dapat disim pulkan, bahwa ilmu-ilmu social merupakan dasar dari IPS. Aka tetapi
perlu dicamkan bahwa tidak semua ilmu-ilmu social secara otomatis dapat menjadi
pokok/ bahan bahasan dalam IPS. Tingkat usia, jenjang pendidikan dan
perkembangan pengetahuan anak didik, sangat menentukan materi-materi ilmu ilmu
social mana yang tepat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS. Di Indonesia IPS
menjadi salah satu matapelajaran dalam pembaruan kurikulum SD, SMP, dan SMA/SMK
dalam kurun waktu 1975-1976, dan masih berlangsung hingga sekarang ini.
Ilmu social dasar (ISD)
memberikan dasar-dasar pengetahuan social kepada para mahasiswa, yang
diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan member alternative
pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pengetahuan yang
didapat melalui ISD, diharapkan para mahasiswa akan mampu mengorientasikan diri
berkat penghayatan akan arah perkembangan dalam masyarakat. Setelah
mengorientasiakn diri secara mantap, setidaknya ia harus mampu mengetahui
kearah mana pemecahan jalan keluar suatu permasalah itu harus ditempuh.
Masalah-masalah social yang berkembang sedemikian kompleks, baik berdifat
local, regional, nasional, maupun internasional seperti pengangguran,
urbanisasi, penyelundupan dan kriminalitas, kenakalan remaja dan penyalahgunaan
narkotika, pertentangan ras dan pergolakan politik dan maslah-masalah lainnya
yang menyebabkan dan menjadi sumber utama konflik-konflik dan
ketidakkeseimbangannya hidup bermasyarakat khususnya merupakan masalah-masalah
social yang harus dilihat dan ditanggulangi dengan segala aspek pengetahuan
yang terjalin satu sama lain.
Akan tetapi dengan
dilaksanaknnya ISD sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di setiap perguruan
tinggi negeri khususnya maupun perguruan tinggi swasta, tidak berarti
pengantar-pengantar ilmu social harus hilang dari kurikulum perguruan tinggi.
Pengantar-pengantar ilmu-ilmu social masih harus dipertahankan, sebab ia
mempunyai misi memberikan pengetahuan teoritis ilmiah pada ilmutertentu yang
bersifat subject-oriented.
Melalui penelaahan dan
pendalaman bidang-bidang ilmu menuju kearah spesialisasi keahlian telah
berlangsung. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa antara ilmu-ilmu social
dan ilmu-ilmu social dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil
sepanjang menyangkut konsep-konsep dasar atau pengetahuan dasar ilmu=ilmu
social. Perbedaan itu terjadi pada pendekatan bidang studinya saja, dimana
ilmu-ilmu social dasar bersumber pada konsep-konsep dasar ilmu-ilmu social yang
terintegrasi. ISD dipergunakan untuk mencari pemecahan masalah-masalah
kemasyarakatan melalui pendekatan interdisipliner maupun multidisipliner
ilmu-ilmu social.
ISMU
SOSIALDASAR
Ilmu
Sosial Dasar (ISD) adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan di
perguruan tinggi. Pengembangan Ilmu Sosial Dasar ini sejalan dengan realisasi
pengembangan idi dan pembaruan system pendidikan yang bersifat dinamis dan
inovatif. Ilmu-ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah ilmu-ilmu social dipergunakan
dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan
masalah-masalah social yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Separangkat
konsep-konsep dasar atau pengetahuan dasar ilmu-ilmu social secara
interdisiplin atau multidisiplin dipergunakan sebagai alat bagi pendekatan dan
pemecahan problema-problema yang timbul dan berkembang dalam masyarakat.
LATAR
BELAKANG SEJARAH PENDIDIKAN ILMU SOSIAL DI INDONESIA
Selama
masa colonial Belanda dan masa pendudukan Jepang, bidang pendidikan secara
umum, dan juga bidang pendidikan tinggi, tumbuh berkembang secara lambat dan
terbatas. Uasha-usaha perbaikan terhadap keadaan pendidikan tadi secara nyata
baru dilaksanakan semenjak periode Pelita. Sejak tahun 1982, jumlah alokasi
dana dari anggaran nasional untuk bidang pendidikan telah meningkat jauh diatas
alokasi dana yang pernah diberikan pada bidang pendidikan di tahun-tahun
sebelumnya masa kemerdekaan. Sejumlah besar dana yang tersedia diperuntukan
bagi pelaksanaan program wajib belajar anak-anak (sampai usia 12 tahun).
Alokasi dana bagi pendidikan tinggi secara proporsional juga meningkat.
Selama
masa colonial Belanda, tercatat hanya lima lembaga pendidikan tinggi yang
berdiri secara terpisah, yakni:
Nama Lembaga Tahun
Berdiri
1. Fakultas Teknologi (Bandung) 1920
2. Fakultas Hukum (Jakarta) 1920
3. Fakultas Kedokteran (Jakarta) 1927
4. Fakultas Sastra dan Filsafat (Jakarta) 1940
5. Fakulta Pertanian (Bogor) 1940
Jumlah
mahasiswa yang terdaftar selama periode 1920-1940 hanya 3242, 1489 (atau 40%)
diantaranya adalah pribumi Indonesia. Jumlah sarjana selama periode tersebut
hanyalah 532, 230 dari meraka (atau 43%) adalah pribumi. Selama periode itu
pula, staf pengajar pribumi hanya tercatat 19 orang atau 15% dari keseluruhan
staf pengajar pada periode tadi.
Selama
masa pendudukan jepang (1942-1945), praktis fakultas-fakultas tersebut ditutup
walaupun pada tahun 1943 fakultas kedokteran dan fakultas teknologi
berturuk-turut dibuka kembali. Digunakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa
penganter utama di perguruan tinggi merupakan suatu kemajuan yang terjadi pada
periode pendudkan Jepang ini.
Kegiatan-kegiatan
dalam bidang pendidikan tinggi juga amat terbatas ketika perang kemerdekaan
berlangsung. Pada tahun1950, Universitas Gadjah Mada didirikan dengan 981
mahasiswa. Pada tahun yang sama, di Jakarta dibuka Universitas Indonesia yang
terdiri dari tiga fakultas, yakni Fakultas Kedokteran, Hukum, dan Sastra.
Semenjak saat itu jumlah perguruan tinggi terus bertambah dengan cepat dan
pesat.
Pada
tahun 1965, terdapat 23 universitas dan 3 Institut. Kemudian pada tahun 1985
jumlah tersebut menjadi 43 perguruan tinggi negeri, terdiri atas 30
Universitas, 3Institut dan 10 Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang
menampung sekitar 300.000 mahasiswa. Perguruan tinggi swasta yang terdaftar
(termasuk yang berstatus diakui dan disamakan) pada tahun 1985 telah mencapai
365 buah dengan mahasiswa sebanya 350.000 orang.
Tumbuhnya
fakultas-fakultas dalam bidang ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora dalam perjalanan
sejarahnya dapat dibedakan atas dua kategori; yang pertama, adalah fakultas-fakultas
yang didirikan bersamaan dengan berdirinya suatu universitas; yang kedua adalah
berdiri setelah suatu universitas. Sejumlah besar fakultas ilmu-ilmu social di
Indonesia adalah fakultas yang didirikan sebagai bagian suatu universitas disamping
fakultas-fakultas lain.
Dalam
masa perintisan pendirian fakultas-fakultas tersebut, sejumlah kelompok telah
memainkan peran yang penting. Antar lain mereka terdiri dari tamatan-tamatan
universitas, staf pengajar dari beberapa universitas tertentu, berbagai yayasan
social yang memberikan jasa pendidikan, pemuka masyarakat formal ataupun
anggota-anggota masyarakat.disamping kerja rintisan yang mereka lakukan, peran
dari para pejabat pemerintah juga banyak membawa pengaruh bagi pemberian
pengakuan/ akreditasi terhadap fakulta-fakultas ilmu-ilmu social yang
didirikan.
Perubahan
dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai program-program
pendidikan Ilmu-ilmu Sosial dan politik menjadi fakultas-fakultas, secara
teoritis patut dicatat sebagai suatu pola perkembangan. Sebgai contoh, akademi
ilmu politik )swasta) di Yogaya dan fakultas fakultas Hukum universitas Gadjah
Mada telah digabungkan menjadi satu dalam Fakultas Ilmu Hukum, Sosial, dan ilmu
Olitik. Departemen ilmu social dan politik dari fakultas ini memiliki tiga
jurusan, yakni administrasi Negara, hubungan internasional, dan publisistik.
Ini merupakan peristiwa pertama dimana akademi swasta bergabung menjadi satu
dengan perguruan tinggi negri. Pada tahun 1953, fakultas tersebut diatas diubah
kembali, menjadi fakultas ilmu Hukum, Ekonomi dan Sosial Politik. Namun ini
hanya berrlangsung singkat; tahun 1955 jurusan ilmu social-politik dipisahkan
menjadi suatu fakultas yang berdiri sendiri dalam struktur unversitas Gadjah
Mada fakultas soial dan politik inilah yang dikenal sebagai fakultas social
politik tertua di Indonesia yang memberikan program pendidikan ilmu-ilmu social
dan politik. Tahun 1959, fakultas ini telah berkembang, memiliki beberapa
departemen, yaitu: publisistik, sosiologi, dan sosiatri. Tahun 1965, departemen
pemerintahan dibuka pada fakultas ini. Pertumbuhan fakultas ilmu-ilmu social
yang hamper serupa terjadi juga dibeberapa perguruan tinggi Indonesia.
Matakuliah
ilmu-ilmu social ditawarka juga diberbagai fakultas, misalnya fakultas
pertanian dan ekonomi. Berbagai matakuliah ilmu-ilmu social telah pula
diberikan dibeberapa perguruan tinggi yang dikelola oleh lembaga-lembaga
pemerintah, misalnya akademi angkatan bersenjata dan lembaga pertahanan
nasional. Pada umumnya mereka menarik staf pengajar dari berbagai universitas
negri maupun swasta.
Pertambahan
jumlah yang berarti dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi bidang ilmu-ilmu
social dan politik terjadi pada akhir tahun 1950-an. Sebagian besar
lembaga-lembaga tersebut berada di ibukota provinsi-provinsi dan memperoleh
dukungan besar dari pemerintah provinsi. Kerjasama antara pemerintah provinsi
setempat dan lembaga-lembaga pendidikan tadi memberikan manfaat bagi keduabelah
pihan dan juga bagi masyarakat setempat yang merasa membutuhkan perguruan
tinggi di daerah tempat mereka tinggal. Bagi keduapihak dengan adanya perguruan
tinggi merupakan suatu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan
akademis sumber daya manusia. Di lain pihak, bagi perguruan tinggi yang bersang
kutan, kerjasama tersebut sangat membantu mengubah status perguruan tinggi
swasta menjadi negri. Oleh karuna itu pada awal tahun 1960-an, lembaga-lembaga
perguruan tinggi tadi telah berubah status menjadi perguruan tinggi negeri.
Hamper semua universitas mempunyai program studi, atau departemen, ataupun
fakultas ilmu-ilmu social pada saat menjadi perguruan tinggi, kecuali
universitas Indonesia dan universitas Airlangga yang baru membuka fakultas
ilmu-lmu social beberapa tahun setelah universitas tadi berdiri.
Proses
untuk menjadi sebuah fakultas yang otonom dalam suatu unversitas tidaklah mudah
bagi bidang tudi ilmu-ilmu social dan politik. Studi dan evaluasi awal untuk
memperoleh akreditasi sebagai fakultas ilmu-ilmu social dan politik memakan
waktu beberapa tahun. Beberapa harus terlebih dahulu menjadi bagian dari
fakultas lain (misalnya fakultas hokum_ sebelum memperoleh pengakuan sebagai
suatu fakultas yang berdirisendiri.
Pada
dasawarsa-dasawarsa yang pertama setelah kemerdekaan, muncul suatu kebutuhan
yang terus meningkat akan tenaga-tenaga akademis dalam bidang administrasi
niaga dan administrasi Negara, antaralain karena perkembangan yang berlangsung
dalam organisasi dan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, dalam
tahap-tahap awal pada perkembangan fakultas ilmu-ilmu sosal dan politik lebih
banyak ditawarka program-program dalam bidang administrasi niaga dan
administrasi Negara. Keadan ini juga mencerminkan pertumbuha yang relative
lambat dari pertumbuhan bidang-bidang studi lainnya, walaupun pada akhirnya
minat terhadap bidang-bidang studi ini mengalami perkembangan yang cukup besar
dari tahun-tahun sebelumnya.
Fakultas-fakultas
yang menawarkan program studi ilmu-ilmu social tampil dalam berbagai nama.
Nama-nama fakultas tersebut antara lain :
1. Fakultas Sosial dan Politik (Sospol), yang digunakan oleh mayoritas
fakultas yang menawarkan program studi ilmu-ilmu social.
2. Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK) dipergunakan oleh
universitas brawijaya, atau fakultas Hukum ketatanegaraan dan Ketataniagaan
(FHKK) di universitas Nusa Cendana.
3. Fakulatas ilmu-ilmu Sosial (FIS) digunakan oleh universitas
Indonesia dan universitas airlangga.
4. Fakultas Hukum, Ekonomi dan ilmu Sosial, oleh universitas
cendrawasih.
Sebelum
penggunaan nama-nama tersebut diatas, dalam periode-periode awal pendirian
fakultas, nama-nama lain yang dipergunakan misalnya fakultas tatapraja atau
tata pemerinthan, fakultas ilmu pengetahuan masyarakat, atau fakulta hokum dan
ilmu pengetahuan masyarakat.
Pa tahun
1962, suatu konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Politik yang diadakan di
Lembang, berusaha untuk membuat penyeragaman nama-nama fakultas tersebut.
Sebagai contoh, pada waktu itu telah disetujui untuk mengubah nama fakultas
tatapraja/tata pemerintahan atau ilmu usaha Negara dan juga ilmu tataniaga/
ilmu usaha niaga, menjadi fakutas keteteniagaan dan ketatatanegaraan. Dalam
perkembangannya lebih lanjut, nama tersebut lebih dikenal administrasi Negara
adan administrasi niaga. Sekitar tahun 1960, nama fakultas ilmu pengetahuan
kemasyarakatan tidak dipergunakan lagi.berbagai variasi nama, walaupun
demikian, terus dipergunakan diluarnama yang telah ditetapkan oleh
sub-konsorsium ilmu-ilmu social pada tahun 1970 yakni fakultas ilmu-ilmu social
akhirnya, ditahun 1980, peraturan pemerintah no.5/1980 menetapkan penyeragaman
nama-nama fakultas tadi menjadi fakultas ilmu-ilmu social dan politik. Walaupun
demikia, dalam masa transisi berbagai nama fakulta smasih tetap dipakai.
Pertumbuhan
program pendidikan bidang ilmu-ilmu social nampaknya lebih erat berkaitan
dengan perkembangan dan peningkatan dari birikrasi pemerintahan.perkembangan
jurusan atau departemen disuatu fakultas lebih banyak ditentukan oleh kebutuhan
tenaga-tenaga administrasi Negara darimpada kebutuhan pengembangan berbagai
disiplin ilmu yang sangat diperlukan oleh suatu negra yang sedang berkembang
seperti Indonesia. Tenaga-tenaga sarjana pada masa awal tadi, selain untuk mengisi
teanaga pemerintahan pusat maupun daerah, juga mengisi tenaga pada berbagai
perusahaan milik Negara, khusunya setelah nasionalisasi perusahaan-perusahaan
asing di tahun 1958.
Para
pendiri beberapa universitas negeri di daerah banyak terdiri dari pejabat
tinggi atau pemuka masyarakat. Demikian pula sebagian besar dari dosen
luarbiasa adalah administrator dari pemerintahan setempat.
Factor
tenaga pengajar adalah factor lain yang turut menentukan perkembangan
jurusan/program studi dalam bidang ilmu=ilmu social. Adalah tidak mungkin untuk membuka suatu
jurusan tanpa tersedianya staf pengajar dalam bidang ilmu jurusan tersebut.
Langkanya sarjana dari suatu bidany misalnya sosiologi, kriminologi, atau ilmu
politik, tidak mendorong pembukaan jurusan tersebut disuatu unversitas walaupun
kebutuhan untuk itu dapat dirasakan. Di lain pihak, banyak nya sarjana bidang
ilmu administrasi yang dihasilkan telah mendorong dibukanya berbagai jurusan
tersebut diberbagai universitas.
Suatu
fenomenalain yang dapat diamati adalah kecenderungan individu untuk melakukan
pola pengajaran berdasarka almamaternya. Seorang staf pengajar alumni
unversitas Gadjah mada akan menerapkan pola universitas tersebut bila mengajar
ataupu mengelola suatu jurusan di atau fakultas ilmu-ilmu social. Hal tersebut
belum tentu sesuai dengan kebutuhan atau kepentingan setempat. Namun, pada hal
tersebut dapat diatasi dengan konsorsium materi dan pola umum pengajaran dalam
suatu fakultas, maupun antar universitas, sehingga setiap universitas memeiliki
tamatan yang memiliki kualitas, pola piker, maupun factor-faktor atai
nilai-nilai yang wajib dimiliki oleh seorang sarjana, ataupun tamatan lainnya.
LATAR
BELAKANG ILMU SOSIAL DASAR
Dalam
rangka melaksanakan Surat Keputusan direktur jendral pendidikan tinggi
departemen pendidikan dan kebudayaan RI. No 32/D.J/Kep./1983 tentang Ilmu
Sosial Dasar sebagai matakuliah wajib bagi Fakultas-fakultas Agama, kebudayaan,
dan eksatakta teknologi, maka mengawali para penulis untuk mulai menulis buku
tentang Ilmu Sosial Dasar sebagai pegangan para mahasiswa.
Materi
buku-buku tersebut telah disesuaikan dengan silabus ilmu social dasar yang
merupakan hasil rumusan konsorsium antar bidang ilmu alamiah dasar, ilmu budaya
dasar dan ilmu social dasar. Khusus untuk ilmu social dasar telah disesuaikan
dengan hasil penataran dosen-dosen ilmu social dasar (ISD) seeilayah Indonesia
tengah dan timur tahun 1982 serta hasil lokakarya di Magelang pada Universitas
Brawijaya tahun 1985.
Adapun
tujuan buku tersebut adalah untuk membantu wawasan penalaran para mahasiswa
sehingga lebih luas dan memiliki serta melakukan cirri-cir kepribadian yang
baik, khususnya sikap dan tingkah laku dalam menghadapi manusia-manusia lain
secara timbale balik.
KURIKULUM
INTI PERKULIAHAN ILMU SOSIAL DASAR
Didalam
kurikulum inti mata kuliah dasar umum, pokok bahasan perkuliahn Ilmu Sosial
Dasar adalah sebagai berikut :
Pengalaman
belajar
1. Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan
dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan budaya.
2. Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga
dan masyarakat.
3. Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta
menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
4. Mempelajari hubungan antara warga Negara dan Negara.
5. Mempelajari hubungan antara pelapisan social dan persamaan derajat.
6. Mempelajara masalah-masalah yang dihadapi masyarakat perkotaan dan
masyarakat pedesaan.
7. Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan=pertentangan social
bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat.
8. Mempelajari usaha pengembangan usaha ilmu pengetahuan dan teknologi
oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuaran dan pengurangan kemiskinan
Pokok
Bahasan
1. Penduduk, masyarakat dan Kebudayaan
·
Pertumbuhan penduduk dan
imigrasi
·
Pembagian kerjadalam
masyarakat
·
Perkembangan kebudayaan
·
Pranata-pranata dan
institusionalisasi
2. Individu, keluarga dan masyarakat
·
Pertumbuhan individu
·
Fungsi-fungsi keluarga
·
System kekerabatan
3. Pemuda dan sosialisasi
·
Internalisasi belajar dan
spesialisasi
·
Pemuda dan identitasnya
·
Perguruan dan pendidikan
·
Peranan pemuda dalam
masyarakat
4. Warga Negara dan Negara
·
Hokum, Negara dan
pemerintahan
·
Warga Negara dan Negara
·
Individu, tindakan politik,
dan system politik
5. Pelapisan social dan kesamaan derajat
·
Pelapisan social :kenyataan
·
Kesamaan derajat : cita-cita
·
Elite dan massa
6. Masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
·
Masyarakat perkotaan :
aspek-aspek positif dan negative
·
Masyarakat pedesaan
·
Pengaruh kota pad apedesaan
·
Pengaruh pedesaan pada kota
7. Pertentangan-pertentangan social dan integrasi masyarakat
·
Perbedaan persepsi dan
kekepentingan
·
Prasangka dan diskriminasi
·
Ethnocentrismne
·
Golongan-golongan yang
berbeda dan integrasi masyarakat
·
Integrasi nasional
8. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan
·
System ekonomi, produksi, distribusi,
dan konsumsi
·
Kemakmuran dan kemiskinan
·
Ilmu pengetahuan dan daya
kemampuan masyarakat
·
Teknologi dan kemiskinan
9. Ilmu ekonomi dan pembangunan ekonomi
·
Ilmu ekonomi dan ilmu social
·
Ilmu ekonomi dan pembangunan
ekonomi
·
System ekonomi (sistemekonomi
pancasia) dalam pembangunan ekonomi
10. Agama dan masyarakat
·
Fungsi agama
·
Pelembagaan agama
·
Agama, konflik dan integrasi.
ILMU
SOSIAL DASAR (ISD) SEBAGAI MATA KULIAH DASAR UMUM (MKDU)
Ilmu
social dasa (ISD) merupakan mata kuliah dasar umum (MKDU yang mempunya peranan
yang jelas dalam pembentukan kompetensi professional seorang lulusan perguruan
tinggi
Maata
kuliah dsar umum di perguruan tinggi di Indonesia, dikelompokan menjadi dua
bagian. Kelompok pertama diaharapkan member dasar pedoman-pedoman untuk bertindak
sebagai warga Negara yang terpelajar, yang meliputi mata kuliah :
1. Agama,
2. Pancasila,
3. Pendidikan sejarah perjuangan bangsa,
4. Kewiraan.
Keempat
mata kuliah kelompok pertama tersebut merupakan mata kuliah intrakurikuler yang
diwajibkan kepada semua mahasiswa, yang dinilai dan ikut menentukan kenaikan
tingkat, jenjang pendidikan dan ujian-ujian.
Kelompok
kedua diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan
alamiah, lingkungan social dan lingkungan budaya, yang meliputi mata kuliah :
5. Ilmu alamiah dasar (IAD),
6. Ilmu social dasar (ISD),
7. Ilmu budaya Dasar (IBD)
Ketiga
mata kuliah dasar tersebut diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan
bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian dalam ruang ling yang berada dalam
ruang lingkup mata kuliah dasar tersebut, tidak diwajibkan mengikuti mata
kuliah yang bersangkutan.
Istilah
IAD, ISD, maupun IBD tidak bermakna bahwa mata kuliah dengan nama tersebut
memerkenalkan dasar-dasar dari ilmu-ilmu tersebut.. teapi masing masing itu
membukan pagar yang membatasi disiplin-disiplin ilmu yang membentuk masing
masing-masing kelompok ilmu tersebut.
ISD
merupakan mata kuliah yang sangat penting untuk mahasiswa jurusan arsitektur
sebagai dasar untuk mengembangkan ilmuny setelah menjadi lulusanya, disamping
mata kuliah dasar dan pendukung lainnya. Dengan ISD mahasiswa terbuka
pikirannya terhadap dirinya sendiri, masyarakat, maupun lingkungan yang sangat
penting bagi karirnya dan kehidupan sosialnya.
REFERENSI BUKU
NO
|
JUDUL BUKU
|
PENGARANG
|
PENERBIT
|
TAHUN TERBIT/CETAKAN
|
1
|
Ilmu Sosial Dasar
|
Drs. H. Abu Ahmadi
|
PT Rineka Cipta
|
Mei 2003/IV
|
2
|
Ilmu Sosial Dasar
|
Drs.A.W.Widjaja
|
CV. Akademika Pressindo
|
Januari 1986/I
|
3.
|
Ilmu Sosial Dasar
|
Drs.H.Hartomo
Drs. Amicun Aziz
|
PT BUmi Aksara
|
November 2004/IV
|
4
|
Ilmu Sosial Dasar (teori dan konsep ilmu
social)
|
M.munadar Sulaeman
|
PT Refika Aditama
|
Maret 2001/VIII
|
5
|
Pengantar Ilmu Sosial
|
Dr.H.Dadang Supardan
|
PT Bumi Aksara
|
Januari 2008/I
|
6
|
Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial di Indonesia
|
Dr.Manasse Malo
|
CV. Rajawali
|
Desember 1989/I
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar