Jumat, 05 Oktober 2012

ESSAY ILMU SOSIAL DASAR (ISD)

Selasa, 2 Oktober 2012
ILMU SOSIAL DASAR (ISD)

PENDAHULUAN
Philosophia (filsafat) merupakan sumber dari semua ilmu pengetahuan, Baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu social ditilik dari pengembangannya bermula dari ilmu filsafat. Dari ilmu filsafat itu lahirlah 3 cabang ilmu pengetahuan yaitu :
1.      Ilmu-ilmu social alamiah (natural sciences), meliputi : fisika, kimia, biologi, astronomi, botani, biologi, dan lain-lain.
2.      Iilmu-ilmu social (social sciences), terdiri dari : sosiologi, ekonomi, politik, antropologi, psikologi, dan lain-lain.
3.      Ilmu-ilmu budaya (humanities), terdiri dari : bahasa, agama, kesustraan, kesenian, dan lain-lain.
Ilmu merupakan pengetahuan yang sistematis, sebagaimana dinyatakan Levey (1975: 245), Jonstone (1968:8), maupun Lachman (1969:13). Kemudian ilmu pengetahuan juga sekaligus merupakan metode, seperti yang dikemukakan oleh William J. Goode dan Paul K. Hatt dalam bukunya Methods in Social Research (1952: 2). Hal itu sejalandengan pendapat seorang filsuf sejarah Carraghan dan Delanglez dalam karyanya  Guide to Historical Method (1957: 39), begitupun di kemukakan oleh Harold H. Titus dalam bukunya Living Issues in Phylosophy: An Introductory (Titus, 1964: 527).  Pengertian lainya ilmu merupakan suatu proses aktivitas penelitian, seperti yang dikemukakan Charles Singer maupun John Warfield dalam bukunya Societal System,mengemukakan  but science is also viewed as a process. The process orientation is most relevant to a concern for inquiry, since inquiry is a major part of science as a process (Warfield, 1976: 42).
Soekanto (1986: 464) mengemukakan bahwa istilah social juga berkenaan dengan perilaku interpersonal, atau yang berkaitan dengan proses-proses social. Secara keilmuan, masyakat menjadi objek kajian ilmu-ilmu social.
Ilmu social dasar adalah gabungan dari bermacam-macam disiplin ilmu-ilmu social yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana untuk mencari jalan keluar dalam pemecahan masalah yang berkembang dalam kehidupan masyaraket. Dengan begitu antara ilmu-ilmu social dan ilmu social dasar tidak terdapat perbedaan yang prinsipil. Ilmu pengetahuan social (IPS) adalah ilmu-ilmu social yang disederhanakan untuk tujuan-tujuan pendidika dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah. Sedangkan ilmu social dasar (ISD) diprogramkan sebagai mata kuliah dasar umum (MKDU) di perguruan tinggi.
Adapun tujuan Ilmu Sosial Dasar ialah agar tercapai wawasan komprehensif dan pendekatan integral mengidentifikasi dan memecahka masalah kehidupan, baik pada tingkat individual maupun social. Oleh karena itu tujuan ISD adalah untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran agar daya tangkap, persepsi dan penalaran yang berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam. Secara lebih terinci ISD adalah untuk membantu mahasiswa mengembangkan :
1.      Minat dan kebiasaan memperhatikan dan memahami peristiwa-peristiwa atau gejala-gejala social yang terjadi disekitarnya;
2.      Kesadaran kritis akan adanya sebab-sebab dan akibat-akibat berbagai peristiwa yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari;
3.      Kerelaan memikirkan dan mempertanyakan kembali pengetahuannya tentang kenyataan-kenyataan social;
4.      Kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan social yang harus dibenarkan dan sebaliknya, mengubah keadan-keadaan social yang tidak dapat dibenarkan dengan penuh tanggungjawab;
Dengan demikian diharapkan dengan memperluascakrawala perhatian dan pengetahuan para mahasiswa sehingga tidak hanya terbatas pada bidang keahlian yang dipilihnya, tetapi membantu para mahasiswa menemukan dirinya sendiri dalam arus perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang sedang berlangsung.

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Dalam dunia pengajaran, ilmu-ilmu social telah mengalamin perkembangan sehingga timbullah paham studi-sosial (social studies), atau di Indonesia disebut Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Paham studi social berkem bang dan berpengaruh terhadap program kurikulum pada sekolah-sekolah di Amerika Serikat sejak tahun 1940-an sampai sekarang.
Paham studi social diperlukan bagi keperluan pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan satu disiplin ilmu yang mandiri.
Ilmu pengetahuan social (IPS) ialah ilmu-ilmu social yang dipilih dan disesuaikan bagi penggunaan program pendidikan di sekolah atau bagi kelompok belajar lainnya yang sederajat.
Materi dari berbagai ilmu social seperti geografi, sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi social, ekonomi, ilmu politik, ilmu hokum dan ilmu-ilmu social lainnya, dijadikan bahan baku bagi pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah.
Ilmu pengetahuan Sosial (IPS) adalah bidang studi yang merupakan paduan (fusi) dari sejumlah mata pelajaran social.
Dari uraian tersebut diatas dapat disim pulkan, bahwa ilmu-ilmu social merupakan dasar dari IPS. Aka tetapi perlu dicamkan bahwa tidak semua ilmu-ilmu social secara otomatis dapat menjadi pokok/ bahan bahasan dalam IPS. Tingkat usia, jenjang pendidikan dan perkembangan pengetahuan anak didik, sangat menentukan materi-materi ilmu ilmu social mana yang tepat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS. Di Indonesia IPS menjadi salah satu matapelajaran dalam pembaruan kurikulum SD, SMP, dan SMA/SMK dalam kurun waktu 1975-1976, dan masih berlangsung hingga sekarang ini.
Ilmu social dasar (ISD) memberikan dasar-dasar pengetahuan social kepada para mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan member alternative pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pengetahuan yang didapat melalui ISD, diharapkan para mahasiswa akan mampu mengorientasikan diri berkat penghayatan akan arah perkembangan dalam masyarakat. Setelah mengorientasiakn diri secara mantap, setidaknya ia harus mampu mengetahui kearah mana pemecahan jalan keluar suatu permasalah itu harus ditempuh. Masalah-masalah social yang berkembang sedemikian kompleks, baik berdifat local, regional, nasional, maupun internasional seperti pengangguran, urbanisasi, penyelundupan dan kriminalitas, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika, pertentangan ras dan pergolakan politik dan maslah-masalah lainnya yang menyebabkan dan menjadi sumber utama konflik-konflik dan ketidakkeseimbangannya hidup bermasyarakat khususnya merupakan masalah-masalah social yang harus dilihat dan ditanggulangi dengan segala aspek pengetahuan yang terjalin satu sama lain.
Akan tetapi dengan dilaksanaknnya ISD sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di setiap perguruan tinggi negeri khususnya maupun perguruan tinggi swasta, tidak berarti pengantar-pengantar ilmu social harus hilang dari kurikulum perguruan tinggi. Pengantar-pengantar ilmu-ilmu social masih harus dipertahankan, sebab ia mempunyai misi memberikan pengetahuan teoritis ilmiah pada ilmutertentu yang bersifat subject-oriented.
Melalui penelaahan dan pendalaman bidang-bidang ilmu menuju kearah spesialisasi keahlian telah berlangsung. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa antara ilmu-ilmu social dan ilmu-ilmu social dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil sepanjang menyangkut konsep-konsep dasar atau pengetahuan dasar ilmu=ilmu social. Perbedaan itu terjadi pada pendekatan bidang studinya saja, dimana ilmu-ilmu social dasar bersumber pada konsep-konsep dasar ilmu-ilmu social yang terintegrasi. ISD dipergunakan untuk mencari pemecahan masalah-masalah kemasyarakatan melalui pendekatan interdisipliner maupun multidisipliner ilmu-ilmu social.
ISMU SOSIALDASAR
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan di perguruan tinggi. Pengembangan Ilmu Sosial Dasar ini sejalan dengan realisasi pengembangan idi dan pembaruan system pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. Ilmu-ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah ilmu-ilmu social dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah social yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Separangkat konsep-konsep dasar atau pengetahuan dasar ilmu-ilmu social secara interdisiplin atau multidisiplin dipergunakan sebagai alat bagi pendekatan dan pemecahan problema-problema yang timbul dan berkembang dalam masyarakat.
LATAR BELAKANG SEJARAH PENDIDIKAN ILMU SOSIAL DI INDONESIA
Selama masa colonial Belanda dan masa pendudukan Jepang, bidang pendidikan secara umum, dan juga bidang pendidikan tinggi, tumbuh berkembang secara lambat dan terbatas. Uasha-usaha perbaikan terhadap keadaan pendidikan tadi secara nyata baru dilaksanakan semenjak periode Pelita. Sejak tahun 1982, jumlah alokasi dana dari anggaran nasional untuk bidang pendidikan telah meningkat jauh diatas alokasi dana yang pernah diberikan pada bidang pendidikan di tahun-tahun sebelumnya masa kemerdekaan. Sejumlah besar dana yang tersedia diperuntukan bagi pelaksanaan program wajib belajar anak-anak (sampai usia 12 tahun). Alokasi dana bagi pendidikan tinggi secara proporsional juga meningkat.
Selama masa colonial Belanda, tercatat hanya lima lembaga pendidikan tinggi yang berdiri secara terpisah, yakni:
                        Nama Lembaga                                                                      Tahun Berdiri
1.      Fakultas Teknologi (Bandung)                                                                       1920
2.      Fakultas Hukum (Jakarta)                                                                               1920
3.      Fakultas Kedokteran (Jakarta)                                                                        1927
4.      Fakultas Sastra dan Filsafat (Jakarta)                                                             1940
5.      Fakulta Pertanian (Bogor)                                                                               1940
Jumlah mahasiswa yang terdaftar selama periode 1920-1940 hanya 3242, 1489 (atau 40%) diantaranya adalah pribumi Indonesia. Jumlah sarjana selama periode tersebut hanyalah 532, 230 dari meraka (atau 43%) adalah pribumi. Selama periode itu pula, staf pengajar pribumi hanya tercatat 19 orang atau 15% dari keseluruhan staf pengajar pada periode tadi.
Selama masa pendudukan jepang (1942-1945), praktis fakultas-fakultas tersebut ditutup walaupun pada tahun 1943 fakultas kedokteran dan fakultas teknologi berturuk-turut dibuka kembali. Digunakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa penganter utama di perguruan tinggi merupakan suatu kemajuan yang terjadi pada periode pendudkan Jepang ini.
Kegiatan-kegiatan dalam bidang pendidikan tinggi juga amat terbatas ketika perang kemerdekaan berlangsung. Pada tahun1950, Universitas Gadjah Mada didirikan dengan 981 mahasiswa. Pada tahun yang sama, di Jakarta dibuka Universitas Indonesia yang terdiri dari tiga fakultas, yakni Fakultas Kedokteran, Hukum, dan Sastra. Semenjak saat itu jumlah perguruan tinggi terus bertambah dengan cepat dan pesat.
Pada tahun 1965, terdapat 23 universitas dan 3 Institut. Kemudian pada tahun 1985 jumlah tersebut menjadi 43 perguruan tinggi negeri, terdiri atas 30 Universitas, 3Institut dan 10 Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang menampung sekitar 300.000 mahasiswa. Perguruan tinggi swasta yang terdaftar (termasuk yang berstatus diakui dan disamakan) pada tahun 1985 telah mencapai 365 buah dengan mahasiswa sebanya 350.000 orang.
Tumbuhnya fakultas-fakultas dalam bidang ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora dalam perjalanan sejarahnya dapat dibedakan atas dua kategori; yang pertama, adalah fakultas-fakultas yang didirikan bersamaan dengan berdirinya suatu universitas; yang kedua adalah berdiri setelah suatu universitas. Sejumlah besar fakultas ilmu-ilmu social di Indonesia adalah fakultas yang didirikan sebagai bagian suatu universitas disamping fakultas-fakultas lain.
Dalam masa perintisan pendirian fakultas-fakultas tersebut, sejumlah kelompok telah memainkan peran yang penting. Antar lain mereka terdiri dari tamatan-tamatan universitas, staf pengajar dari beberapa universitas tertentu, berbagai yayasan social yang memberikan jasa pendidikan, pemuka masyarakat formal ataupun anggota-anggota masyarakat.disamping kerja rintisan yang mereka lakukan, peran dari para pejabat pemerintah juga banyak membawa pengaruh bagi pemberian pengakuan/ akreditasi terhadap fakulta-fakultas ilmu-ilmu social yang didirikan.
Perubahan dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai program-program pendidikan Ilmu-ilmu Sosial dan politik menjadi fakultas-fakultas, secara teoritis patut dicatat sebagai suatu pola perkembangan. Sebgai contoh, akademi ilmu politik )swasta) di Yogaya dan fakultas fakultas Hukum universitas Gadjah Mada telah digabungkan menjadi satu dalam Fakultas Ilmu Hukum, Sosial, dan ilmu Olitik. Departemen ilmu social dan politik dari fakultas ini memiliki tiga jurusan, yakni administrasi Negara, hubungan internasional, dan publisistik. Ini merupakan peristiwa pertama dimana akademi swasta bergabung menjadi satu dengan perguruan tinggi negri. Pada tahun 1953, fakultas tersebut diatas diubah kembali, menjadi fakultas ilmu Hukum, Ekonomi dan Sosial Politik. Namun ini hanya berrlangsung singkat; tahun 1955 jurusan ilmu social-politik dipisahkan menjadi suatu fakultas yang berdiri sendiri dalam struktur unversitas Gadjah Mada fakultas soial dan politik inilah yang dikenal sebagai fakultas social politik tertua di Indonesia yang memberikan program pendidikan ilmu-ilmu social dan politik. Tahun 1959, fakultas ini telah berkembang, memiliki beberapa departemen, yaitu: publisistik, sosiologi, dan sosiatri. Tahun 1965, departemen pemerintahan dibuka pada fakultas ini. Pertumbuhan fakultas ilmu-ilmu social yang hamper serupa terjadi juga dibeberapa perguruan tinggi Indonesia.
Matakuliah ilmu-ilmu social ditawarka juga diberbagai fakultas, misalnya fakultas pertanian dan ekonomi. Berbagai matakuliah ilmu-ilmu social telah pula diberikan dibeberapa perguruan tinggi yang dikelola oleh lembaga-lembaga pemerintah, misalnya akademi angkatan bersenjata dan lembaga pertahanan nasional. Pada umumnya mereka menarik staf pengajar dari berbagai universitas negri maupun swasta.
Pertambahan jumlah yang berarti dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi bidang ilmu-ilmu social dan politik terjadi pada akhir tahun 1950-an. Sebagian besar lembaga-lembaga tersebut berada di ibukota provinsi-provinsi dan memperoleh dukungan besar dari pemerintah provinsi. Kerjasama antara pemerintah provinsi setempat dan lembaga-lembaga pendidikan tadi memberikan manfaat bagi keduabelah pihan dan juga bagi masyarakat setempat yang merasa membutuhkan perguruan tinggi di daerah tempat mereka tinggal. Bagi keduapihak dengan adanya perguruan tinggi merupakan suatu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan akademis sumber daya manusia. Di lain pihak, bagi perguruan tinggi yang bersang kutan, kerjasama tersebut sangat membantu mengubah status perguruan tinggi swasta menjadi negri. Oleh karuna itu pada awal tahun 1960-an, lembaga-lembaga perguruan tinggi tadi telah berubah status menjadi perguruan tinggi negeri. Hamper semua universitas mempunyai program studi, atau departemen, ataupun fakultas ilmu-ilmu social pada saat menjadi perguruan tinggi, kecuali universitas Indonesia dan universitas Airlangga yang baru membuka fakultas ilmu-lmu social beberapa tahun setelah universitas tadi berdiri.
Proses untuk menjadi sebuah fakultas yang otonom dalam suatu unversitas tidaklah mudah bagi bidang tudi ilmu-ilmu social dan politik. Studi dan evaluasi awal untuk memperoleh akreditasi sebagai fakultas ilmu-ilmu social dan politik memakan waktu beberapa tahun. Beberapa harus terlebih dahulu menjadi bagian dari fakultas lain (misalnya fakultas hokum_ sebelum memperoleh pengakuan sebagai suatu fakultas yang berdirisendiri.
Pada dasawarsa-dasawarsa yang pertama setelah kemerdekaan, muncul suatu kebutuhan yang terus meningkat akan tenaga-tenaga akademis dalam bidang administrasi niaga dan administrasi Negara, antaralain karena perkembangan yang berlangsung dalam organisasi dan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, dalam tahap-tahap awal pada perkembangan fakultas ilmu-ilmu sosal dan politik lebih banyak ditawarka program-program dalam bidang administrasi niaga dan administrasi Negara. Keadan ini juga mencerminkan pertumbuha yang relative lambat dari pertumbuhan bidang-bidang studi lainnya, walaupun pada akhirnya minat terhadap bidang-bidang studi ini mengalami perkembangan yang cukup besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Fakultas-fakultas yang menawarkan program studi ilmu-ilmu social tampil dalam berbagai nama. Nama-nama fakultas tersebut antara lain :
1.      Fakultas Sosial dan Politik (Sospol), yang digunakan oleh mayoritas fakultas yang menawarkan program studi ilmu-ilmu social.
2.      Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK) dipergunakan oleh universitas brawijaya, atau fakultas Hukum ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FHKK) di universitas Nusa Cendana.
3.      Fakulatas ilmu-ilmu Sosial (FIS) digunakan oleh universitas Indonesia dan universitas airlangga.
4.      Fakultas Hukum, Ekonomi dan ilmu Sosial, oleh universitas cendrawasih.
Sebelum penggunaan nama-nama tersebut diatas, dalam periode-periode awal pendirian fakultas, nama-nama lain yang dipergunakan misalnya fakultas tatapraja atau tata pemerinthan, fakultas ilmu pengetahuan masyarakat, atau fakulta hokum dan ilmu pengetahuan masyarakat.
Pa tahun 1962, suatu konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Politik yang diadakan di Lembang, berusaha untuk membuat penyeragaman nama-nama fakultas tersebut. Sebagai contoh, pada waktu itu telah disetujui untuk mengubah nama fakultas tatapraja/tata pemerintahan atau ilmu usaha Negara dan juga ilmu tataniaga/ ilmu usaha niaga, menjadi fakutas keteteniagaan dan ketatatanegaraan. Dalam perkembangannya lebih lanjut, nama tersebut lebih dikenal administrasi Negara adan administrasi niaga. Sekitar tahun 1960, nama fakultas ilmu pengetahuan kemasyarakatan tidak dipergunakan lagi.berbagai variasi nama, walaupun demikian, terus dipergunakan diluarnama yang telah ditetapkan oleh sub-konsorsium ilmu-ilmu social pada tahun 1970 yakni fakultas ilmu-ilmu social akhirnya, ditahun 1980, peraturan pemerintah no.5/1980 menetapkan penyeragaman nama-nama fakultas tadi menjadi fakultas ilmu-ilmu social dan politik. Walaupun demikia, dalam masa transisi berbagai nama fakulta smasih tetap dipakai.
Pertumbuhan program pendidikan bidang ilmu-ilmu social nampaknya lebih erat berkaitan dengan perkembangan dan peningkatan dari birikrasi pemerintahan.perkembangan jurusan atau departemen disuatu fakultas lebih banyak ditentukan oleh kebutuhan tenaga-tenaga administrasi Negara darimpada kebutuhan pengembangan berbagai disiplin ilmu yang sangat diperlukan oleh suatu negra yang sedang berkembang seperti Indonesia. Tenaga-tenaga sarjana pada masa awal tadi, selain untuk mengisi teanaga pemerintahan pusat maupun daerah, juga mengisi tenaga pada berbagai perusahaan milik Negara, khusunya setelah nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing di tahun 1958.
Para pendiri beberapa universitas negeri di daerah banyak terdiri dari pejabat tinggi atau pemuka masyarakat. Demikian pula sebagian besar dari dosen luarbiasa adalah administrator dari pemerintahan setempat.
Factor tenaga pengajar adalah factor lain yang turut menentukan perkembangan jurusan/program studi dalam bidang ilmu=ilmu social.  Adalah tidak mungkin untuk membuka suatu jurusan tanpa tersedianya staf pengajar dalam bidang ilmu jurusan tersebut. Langkanya sarjana dari suatu bidany misalnya sosiologi, kriminologi, atau ilmu politik, tidak mendorong pembukaan jurusan tersebut disuatu unversitas walaupun kebutuhan untuk itu dapat dirasakan. Di lain pihak, banyak nya sarjana bidang ilmu administrasi yang dihasilkan telah mendorong dibukanya berbagai jurusan tersebut diberbagai universitas.
Suatu fenomenalain yang dapat diamati adalah kecenderungan individu untuk melakukan pola pengajaran berdasarka almamaternya. Seorang staf pengajar alumni unversitas Gadjah mada akan menerapkan pola universitas tersebut bila mengajar ataupu mengelola suatu jurusan di atau fakultas ilmu-ilmu social. Hal tersebut belum tentu sesuai dengan kebutuhan atau kepentingan setempat. Namun, pada hal tersebut dapat diatasi dengan konsorsium materi dan pola umum pengajaran dalam suatu fakultas, maupun antar universitas, sehingga setiap universitas memeiliki tamatan yang memiliki kualitas, pola piker, maupun factor-faktor atai nilai-nilai yang wajib dimiliki oleh seorang sarjana, ataupun tamatan lainnya.

LATAR BELAKANG ILMU SOSIAL DASAR
Dalam rangka melaksanakan Surat Keputusan direktur jendral pendidikan tinggi departemen pendidikan dan kebudayaan RI. No 32/D.J/Kep./1983 tentang Ilmu Sosial Dasar sebagai matakuliah wajib bagi Fakultas-fakultas Agama, kebudayaan, dan eksatakta teknologi, maka mengawali para penulis untuk mulai menulis buku tentang Ilmu Sosial Dasar sebagai pegangan para mahasiswa.
Materi buku-buku tersebut telah disesuaikan dengan silabus ilmu social dasar yang merupakan hasil rumusan konsorsium antar bidang ilmu alamiah dasar, ilmu budaya dasar dan ilmu social dasar. Khusus untuk ilmu social dasar telah disesuaikan dengan hasil penataran dosen-dosen ilmu social dasar (ISD) seeilayah Indonesia tengah dan timur tahun 1982 serta hasil lokakarya di Magelang pada Universitas Brawijaya tahun 1985.
Adapun tujuan buku tersebut adalah untuk membantu wawasan penalaran para mahasiswa sehingga lebih luas dan memiliki serta melakukan cirri-cir kepribadian yang baik, khususnya sikap dan tingkah laku dalam menghadapi manusia-manusia lain secara timbale balik.

KURIKULUM INTI PERKULIAHAN ILMU SOSIAL DASAR
Didalam kurikulum inti mata kuliah dasar umum, pokok bahasan perkuliahn Ilmu Sosial Dasar adalah sebagai berikut :
Pengalaman belajar
1.      Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan budaya.
2.      Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3.      Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
4.      Mempelajari hubungan antara warga Negara dan Negara.
5.      Mempelajari hubungan antara pelapisan social dan persamaan derajat.
6.      Mempelajara masalah-masalah yang dihadapi masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7.      Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan=pertentangan social bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat.
8.      Mempelajari usaha pengembangan usaha ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuaran dan pengurangan kemiskinan
Pokok Bahasan
1.      Penduduk, masyarakat dan Kebudayaan
·         Pertumbuhan penduduk dan imigrasi
·         Pembagian kerjadalam masyarakat
·         Perkembangan kebudayaan
·         Pranata-pranata dan institusionalisasi
2.      Individu, keluarga dan masyarakat
·         Pertumbuhan individu
·         Fungsi-fungsi keluarga
·         System kekerabatan
3.      Pemuda dan sosialisasi
·         Internalisasi belajar dan spesialisasi
·         Pemuda dan identitasnya
·         Perguruan dan pendidikan
·         Peranan pemuda dalam masyarakat
4.      Warga Negara dan Negara
·         Hokum, Negara dan pemerintahan
·         Warga Negara dan Negara
·         Individu, tindakan politik, dan system politik
5.      Pelapisan social dan kesamaan derajat
·         Pelapisan social :kenyataan
·         Kesamaan derajat : cita-cita
·         Elite dan massa
6.      Masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
·         Masyarakat perkotaan : aspek-aspek positif dan negative
·         Masyarakat pedesaan
·         Pengaruh kota pad apedesaan
·         Pengaruh pedesaan pada kota
7.      Pertentangan-pertentangan social dan integrasi masyarakat
·         Perbedaan persepsi dan kekepentingan
·         Prasangka dan diskriminasi
·         Ethnocentrismne
·         Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi masyarakat
·         Integrasi nasional
8.      Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan
·         System ekonomi, produksi, distribusi, dan konsumsi
·         Kemakmuran dan kemiskinan
·         Ilmu pengetahuan dan daya kemampuan masyarakat
·         Teknologi dan kemiskinan
9.      Ilmu ekonomi dan pembangunan ekonomi
·         Ilmu ekonomi dan ilmu social
·         Ilmu ekonomi dan pembangunan ekonomi
·         System ekonomi (sistemekonomi pancasia) dalam pembangunan ekonomi
10.  Agama dan masyarakat
·         Fungsi agama
·         Pelembagaan agama
·         Agama, konflik dan integrasi.

ILMU SOSIAL DASAR (ISD) SEBAGAI MATA KULIAH DASAR UMUM (MKDU)
Ilmu social dasa (ISD) merupakan mata kuliah dasar umum (MKDU yang mempunya peranan yang jelas dalam pembentukan kompetensi professional seorang lulusan perguruan tinggi
Maata kuliah dsar umum di perguruan tinggi di Indonesia, dikelompokan menjadi dua bagian. Kelompok pertama diaharapkan member dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga Negara yang terpelajar, yang meliputi mata kuliah :
1.      Agama,
2.      Pancasila,
3.      Pendidikan sejarah perjuangan bangsa,
4.      Kewiraan.
Keempat mata kuliah kelompok pertama tersebut merupakan mata kuliah intrakurikuler yang diwajibkan kepada semua mahasiswa, yang dinilai dan ikut menentukan kenaikan tingkat, jenjang pendidikan dan ujian-ujian.
Kelompok kedua diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan alamiah, lingkungan social dan lingkungan budaya, yang meliputi mata kuliah :
5.      Ilmu alamiah dasar (IAD),
6.      Ilmu social dasar (ISD),
7.      Ilmu budaya Dasar (IBD)
Ketiga mata kuliah dasar tersebut diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian dalam ruang ling yang berada dalam ruang lingkup mata kuliah dasar tersebut, tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah yang bersangkutan.
Istilah IAD, ISD, maupun IBD tidak bermakna bahwa mata kuliah dengan nama tersebut memerkenalkan dasar-dasar dari ilmu-ilmu tersebut.. teapi masing masing itu membukan pagar yang membatasi disiplin-disiplin ilmu yang membentuk masing masing-masing kelompok ilmu tersebut.
ISD merupakan mata kuliah yang sangat penting untuk mahasiswa jurusan arsitektur sebagai dasar untuk mengembangkan ilmuny setelah menjadi lulusanya, disamping mata kuliah dasar dan pendukung lainnya. Dengan ISD mahasiswa terbuka pikirannya terhadap dirinya sendiri, masyarakat, maupun lingkungan yang sangat penting bagi karirnya dan kehidupan sosialnya.







REFERENSI BUKU

NO
JUDUL BUKU
PENGARANG
PENERBIT
TAHUN TERBIT/CETAKAN
1
Ilmu Sosial Dasar
Drs. H. Abu Ahmadi
PT Rineka Cipta
Mei 2003/IV
2
Ilmu Sosial Dasar
Drs.A.W.Widjaja
CV. Akademika Pressindo
Januari 1986/I
3.
Ilmu Sosial Dasar
Drs.H.Hartomo
Drs. Amicun Aziz
PT BUmi Aksara
November 2004/IV
4
Ilmu Sosial Dasar (teori dan konsep ilmu social)
M.munadar Sulaeman
PT Refika Aditama
Maret 2001/VIII
5
Pengantar Ilmu Sosial
Dr.H.Dadang Supardan
PT Bumi Aksara
Januari 2008/I
6
Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial di Indonesia
Dr.Manasse Malo
CV. Rajawali
Desember 1989/I


Tidak ada komentar:

Posting Komentar