Jumat, 30 November 2012

ESSAY ILMU SOSIAL DASAR (ISD) V


Sebelumnya, mohon maaf karena baru ingat untuk upload tugas ini, namun, hardcopy sudah seperti biasanya on deadline sekelas. terimakasih untuk para sumber referensi, dan terimakasih atas perhatiannya. 


ESSAY ILMU SOSIAL DASAR (ISD) V 

NAMA                                    :           TOPAZ WARIM PUTRA
KELAS                                   :           1TB04 (2012)
MATA KULIAH                    :           ILMU SOSIAL DASAR
TUGAS                                   :           BAB 5


Pelapisan Sosial


- Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakatsecara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.


- Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan dengan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, orang yang menduduki posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi secara otomatis misalnya karena usia tua, kepandaian lebih, kerabat pembuka tanah, memiliki bakat seni, sakti dll.
Terjadi dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat dilihat dalam organisasi pemerintahan, partai politik, persahaan besar, perkumpulan resmi dan lain-lain. Dalam organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu :
Sistem fungsional, yaitu pembagian kerja pada kedudukan yang sederajat.
Sistem skalar, pembagian kekuasaan menurut jenjang dari atas kebawah.
pembagian kedudukan ini dalam organisasi formal pada pokoknya agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur dan mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi terdapat kelemahan-kelemahan :
Kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat
Membatasi kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

Proses terjadinya system lapisan-lapisan dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya, atau sengaja disusun untuk mengejar sustu tujuan bersama. Agar dalam masyarakat manusia hidup dengan teratur, maka kekuasaan dan wewenang yang ada harus dibagi-bagi dengan teratur dalam suatu organisasivartikal atau horizontal la tidak, kemungkinan besar terjadi pertentangan yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat.
Sifat dari sistem berlapis-lapis atau stratifikasi sosial dalam masyarakat ada yang tertutup dan ada yang terbuka. Yang bersifat tertutup tidak memungkinkan pindahnya orang seorang dan suatu lapisan kelapisan yang lain, baik geraknya pindahnya ke atas ataupun kebawah. Keanggotan dari suatu lapisan tertutup, diperoleh melalui kelahiran. Sistem lapisan tertutup dapat dilihat dari masyarakat yang berkasta, dalam suatu masyarakat yang feodal, atau pada masyarakat yang sistem pelapisannya bersifat terbuka, setiap anggota mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapannya sendiri untuk naik lapisan sosial, atau kalau tidak beruntung, dapat jatuh ke lapisan di bawahnya.


- Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
Sistem pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat kelapisan lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal istimewa. Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta yaitu :
brahmana / golongan pedeta, kasta tertinggi
ksatria, golongan bangsawan dan tentara sebagai lapisa kedua
waisya, kasta golongan pedagang
sudra, kasta dari golongan rakyat jelata
paria adalah golongan yang tidak mempunyai kasta yaitu gelandangan, kaum peminta.
Sistem masyarakat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status


- Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pembagian pelapisan masyarakat ini beragam, ada dua, tiga, lima tingkatan atau lebih. Biasanya tingkat tertinggi itu jumlahnya lebih sedikit dibanding tingkat dibawahnya, sehingga sistem pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk piramid. Peristilahan pelapisan sosial tersebut dikenal sebagai teori stratifikasi sosial, sebagai berikut :
Dua lapisan     :           kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
                                   
                                       
            upper class
                                                           
                       
lower class





Tiga lapisan      :  kelas  atas  (upper class),  kelas  menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class)
 

                                                                                    upper class
                                   
 

middle class
                                                l
                                                                                  lower class



Lima lapisan    :           kelas atas (upper class), kelas menengah atas (upper middle class), kelas menengah (middle class), kelas menengah bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
 

                        upper class
                        upper middle class
                       
                        middle class
 

                        lower middle class
                        lower class



Teori Fungsional
Davis dan moore (1945) melihat, bahwa pelapisan sosial mempunyai fungsi karena pelaku sosial dal setiap masyarakat perlu disebar dalam kedudukannya tertentu dalam suatu masyarakat. Dalam kedudukan-kedudukan tersebut pelaku sosial mempunyai tugas dan memperoleh ganjaran dan cara-cara tertentu.pebedaan martabat disebabkan oleh dua faktor, yaitu (1) perbedaan pentingnya fungsi kedudukan dan (2) perbedaan kelangkaan orang yang dapat menempati kedudukan sehubungan dengan tuntutan peranan dari kedudukan.
Dengan sendirinya kedudukan yang lebih penting secara fungsional dalam struktur fungsional , mempunyai tingkat-tingkat yang lebih tinggi, maka perlu disediakan imbal-imbal sebagai rangsangan dan motivasi untuk berusah menempoat kedudukan seperti itu. Penempatan atau penetuan alokasi dalam imbalan serta hubungan dengan posisi-posisi, sesuai dengan tanggung jawab kolektif yang dibebankan atau dipercayakan sehingga seluruh system berjalan secara fungsional dan efektif.

 Beberapa Ahli yang Mengemukakan Tentang Pelapisan Sosial
Aristoteles
Dalam tiap negara terdapat tiga unsur lapisan masyarakat, yaitu: mereka yang kaya sekali, mereka yang malarat sekali, dan mereka yang berada ditengahnya.
Vilfredo Pareto
Ada dua kelas, yaitu golongan elit dan golongan non elit. Pangkal perbedaan itu terjadi karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda.
Gaetano Mosca (dalam the rulling class)
Adanya kelas yang memerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama jumlahnya sedikit, menjalankan peranan politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaan itu. Kelas kedua jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan diatur oleh golongan pertama.

Karl Marx
Menggunakan istilah kelas. Terdapat dua macam kelas, yaitu: Pertama, kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi. Kedua, kelas yang tidak memiliki tanah dan hanya memiliki tenaga yang digunakan dalam proses produksi.
Gerhard E. Lenski
Dalam tahap masyarakat dengan sektor industri maju semakin terjadi diversifikasi kriteria untuk penggolongan lapisan. Diantaranya :
Klas politik (political class system)
Klas pemilik ( property class system)
Klas pendidikan ( educational class system)
Klas suku bangsa, ras, agama ( race, ethnic & religious class system)
Klas pekerjaan (occupational class system) :
wiraswasta ( entrepreneure)       
penganggur & budak
pengelola / manager                     
ras, suku bangsa dan agama
militer                                      
 jenis kelamin/seks
pejabat partai                         
usia
profesi
rohaniawan
penjual
buruh    
Petani











Kesamaan Derajat


- Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

- Pasal-Pasal Di Dalam UUD45 Tentang Persamaan Hak dan 4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal Yang Tercantum Pada UUD 45

Mengenai persamaan derajat dan hak tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal 1. Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran baik lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
4. pasal 31 ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.


Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Mengeluarkan Pendapat 
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 menyatakan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal ini sekaligus menegaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah negara yang demokratis yang menjamin hak setiap warga negara untuk berkumpul, mengeluarkan pikiran dan pendapat yang pelaksanaannya diatur oleh undang-undang.

Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak 
Persamaan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak dalam UUD 1945 terdapat dalam pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ini berarti pasal tersebut  menegaskan pentingnya persamaan sosial maupun ekonomi bagi seluruh warga negara. Langkah-langkah operasional untuk mewujudkan pasal ini, misalnya dengan dibentuknya Departemen Sosial dan Departemen Tenaga Kerja, serta berbagai perundang-undangan yang bertujuan menciptakan lapangan kerja guna memperoleh penghidupan yang layak, seperti undang-undang tenaga kerja, perasuransian, jaminan sosial tenaga kerja, perbankan, dan sebagainya
Begitu pula pada pasal 25 ayat (1) yang menyatakan: Setiap orang berhak atas tingkat hidup yang menjamin kesehatan dan keadaan baik untuk dirinya dan keluarganya, termasuk soal makanan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatannya, serta usaha-usaha sosial yang diperlukan, dan berhak atas jaminan diwaktu mengalami pengangguran, sakit, cacat, janda/duda, lanjut usia atau mengalami kekurangan nafkah lain karena yang di luar kekuasannya.     

Hak untuk memeluk Agama yang diyakini 
Hak setiap manusia untuk bebas memeluk agama dan kepercayaannya merupakan salah satu hak yang paling asasi di antara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan beragama bersumber pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam UUD 1945, jaminan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memeluk agama yang diyakininya terdapat pada pasal 29 ayat (2) yang menyatakan Negara menjamin  kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu 

Hak mendapatkan pengajaran 
Dalam UUD 1945 persamaan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pengajaran dijamin berdasarkan pasal 31 ayat (1) dan ayat (2)  yang menetapkan bahwa (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur dengan undang-undang. Pernyataan ini sesuai dengan salah satu tujuan negara kita sebagaimana yang diungkapkan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. 














Elite Dan Massa


- Pengertian Elite
Dalam KBBI: 1 orang-orang terbaik atau pilihan dl suatu kelompok; 2 kelompok kecil orang-orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dsb); 
meng·e·lite v menjadi elite: organisasi kemasyarakatan itu kini cenderung ~ dan terpisah dr massa umat yg terbelakang, miskin, dan bodoh
Menurut Aristoteles, elit adalah sejumlah kecil individu yang memikul semua atau hampir semua tanggung jawab kemasyarakatan. Definisi elit yang dikemukakan oleh Aristoteles merupakan penegasan lebih lanjut dari pernyataan Plato tentang dalil inti teori demokrasi elitis klasik bahwa di setiap masyarakat, suatu minoritas membuat keputusan-keputusan besar. Konsep teoritis yang dikemukakan oleh Plato dan Aristoteles kemudian diperluas kajiannya oleh dua sosiolog politik Italias, yakni Vilpredo Pareto dan Gaetano Mosca.
Pareto menyatakan bahwa setiap masyarakat diperintah oleh sekelompok kecil orang yang mempunyai kualitas yang diperlukan dalam kehidupan sosial dan politik. Kelompok kessil itu disebut dengan elit, yang mampu menjangkau pusat kekuasaan. Elit adalah orang-orang berhasil yang mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan masyarakat. Pareto mempertegas bahwa pada umumnya elit berasal dari kelas yang sama, yaitu orang-orang kaya dan pandai yang mempunyai kelebihan dalam matematika, bidang  muasik, karakter moral dan sebagainya. Pareto lebih lanjut membagi masyarakat dalam dua kelas, yaitu pertama elit yang memerintah (governing elite) dan elit yang tiak memerintah (non governign elit) . Kedua, lapisan rendah (non- elite) kajian tentang elit politik lebih jauh dilakukan oleh Mosca yang mengembangkan teori elit politik. Menurut Mosca, dalam semua masyarakat, mulai adri yang paling giat mengembangkan diri serta mencapai fajar peradaban, hingga pada masyarakt yang paling maju dan kuat selalu muncul dua kelas, yakni kelas yang memerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang memerintah, biasanya jumlahnya lebih sedikit, memegang semua fungsi politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang didapatnya dari kekuasaan. Kelas yang diperintah jumlahnya lebih besar, diatur dan dikontrol oleh kelas yang memerintah.
Pareto dan Mosca mendefinisikan elit sebagai kelas penguasa yang secara efektif memonopoli pos-pos kunci dalam masyarakat. Definisi ini kemduain didukung oleh Robert Michel yang berkeyakinan bahwa ”hukum besi oligarki” tak terelakkan. Dalam organisasi apapun, selalu ada kelompok kecil yang kuat, dominan dan mampu mendiktekan kepentingannya sendiri. Sebaliknya, Lasswell berpendapat bahwa elit sebenarnya bersifat pluralistik. Sosoknya tersebar (tidak berupa sosok tunggal), orangnya sendiri beganti-ganti pada setiap tahapan fungsional dalam proses pembuatan keputusan, dan perannya pun bisa naik turun tergantung situasinya. Bagi Lasswell, situasi itu yang lebih penting, dalam situasi peran elit tidak terlalu menonjol dan status elit bisa melekat kepada siapa saja yang kebetuan punya peran penting.
Pandangan  yang lebih luwes dikemukakan oleh Dwaine Marvick. Menurutnya ada dua tradisi akademik tentang elit. Pertama, dalam tradisi yang lebih tua, elit diperlukan sebagai sosok khusus yang menjalankan misi historis, memenuhi kebuthan mendesak, melahirkan bakat-bakat unggul, atau menampilkan kualitas tersendiri. Elit dipandang sebagai kelompok pencipta tatanan yang kemudian dianut oleh semua pihak. Ke dua, dalam tradisi yang lebih baru, elit dilihat sebagai kelompok, baik kelompok yang menghimpun yang menghimpun para petinggi pemerintahan atau penguasa di berbagai sektor dan tempat. Pengertian elit dipadankan dengan pemimpin, pembuat keputusan, atau pihak berpengaruh yang selalu menjadi figur sentral. 
Lipset dan Solari menunjukkan bahwa elit adalah mereka yang menempati posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting,, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan. Pernyataan seiring dikemukakan oleh Czudnowski bahwa elit adalah mereka yang mengatur segala sesuatunya, ataua aktor-aktor kunci yang memainkan peran utama yang fungsional dan terstruktur dalam berbagai lingkup institusional, keagamaan,  militer, akademis, industri, komunikasi dan sebagainya.
Field dan Higley menyederhanakan dengan mengemukakan bahwa elit adalah orang-orang yang memiliki posisi kunci, yang secara awamdipandang sebagai sebuah kelompok. Merekalah yang membuat kebijakan umum, yang satu sama lain melakukan koordinasi untuk menonjolkan perannya. Menurut Marvick, meskipun elit sering dipandang sebagai satu kelompok yang terpadu, tetapi sesungguhnya di antara anggota-anggota elit itu sendiri, apa lagi dengan elit yang lain sering bersaing dan berbeda kepentingan. Persaingan dan perbedaan kepentingan antar elit  itu kerap kali terjadi dalam perebutan kekuasaan atau sirkulasi elit.
Berdasarkan pandangan berbagai ahli, Robert D. Putnam menyatakan bahwa secara umum ilmuwan sosial membagi dalam tiga sudut pandang. Pertama, sudut pandang struktur atau posisi. Pandangan ini lebih menekankan bahwa kedudukan elit yang berada pada lapisan atas struktur masyarakatlah yang menyebabkan mereka akan memegang peranan penting dalam aktivitas masyarakat. Kedudukan tersebut dapat dicapai melalui usaha yang tinggi atau kedudukan sosial yang melekat, misalnya keturunan atau kasta.
Schrool menyatakan bahwa elit menjadi golongan utama dalam masyarakat yang didasarkan pada posisi mereka yang tinggi dalam struktur masyarakat. Posisi yang tinggi tersebut terdapat pada puncak struktur masyarakat, yaitu posisi tinggi dalam bidang ekonomi, pemerintahan, kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan bebas.
Ke dua sudut pandang kelembagaan. Pandangan ini didasarkan pada suatu lembaga yang dapat menjadi pendukung bagi elit terhadap peranannya dalam masyarakat. C. Wright Mills menyatakan bahwa untuk bisa memiliki kemasyhuran, kekayaan, dan kekuasaan, orang harus bisa masuk ke dalam lembaga-lembaga besar, karena posisi kelembagaan yang didudukinya menentukan sebagian besar kesempatan-kesempatannya untuk memilki dan menguasai pengalaman-pengalamannya yang bernialai itu.
Ketiga, sudut pandang kekuasaan. Bila kekuasaan politik didefinisikan dalam arti pengaruh atas kegiatan pemerintah, bisa diketahui elit mana yang memiliki kekuasaan dengan mempelajari proses pembuatan keputusan tertentu, terutama dengan memperhatikan siapa yang berhasil mengajukan inisiatif atau menentang  usul suatu keputusan.

- Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
ada 2 kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu, menitik beratkan pada fungsi sosial, dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral, kecenderungan penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun dan keadaan jiwa. Elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat keras masyarakat lain atau masa depan tak tentu. Elite sebagai pemegang strategi dibedakan menjadi :
Elite politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan. Yang paling berkuasa disebut elite segala elite.
Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan
Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dsb.


- Pengertian Massa
Massa (mass) atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
a. Massa menurut Gustave Le Bon (yang dapat dipandang sebagai pelopor dari psikologi massa) bahwa massa itu merupakan suatu kumpulan orang banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang berkumpul dan mengadakan hubungan untuk sementara waktu, karena minat dan kepentingan yang sementara pula. Misal orang yang melihat pertandingan sepak bola, orang melihat bioskol\p dan lain sebagainya (Lih, Gerungan 1900).
b. Massa menurut Mennicke (1948) mempunyai pendapat dan pandangan yang lain shingga ia membedakan antara massa abstrak dan massa konkrit. Massa abstrak adalah sekumpulan orang-orang yang didorong oleh adanya pesamaan minat, persamaan perhatian, persamaan kepentingan, persamaan tujuan, tidak adanya struktur yang jelas, tidak terorganisir. Sedangkan yang dimaksud dengan massa konkrit adalah massa yang mempunyai ciri-ciri:
1) Adanya ikatan batin, ini dikarenakan adanya persamaan kehendak, persamaan tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
2) Adanya persamaan norma, ini dikarenakan mereka memiliki peraturan sendiri, kebiasaan sendiri dan sebagainya.
3) Mempunyai struktur yang jelas, di dalamnya telah ada pimpinan tertentu. Antara massa absrak dan massa konkrit kadang-kadang memiliki hubungan dalam arti bahwa massa abstrak dapat berkembang atau berubah menjadi konkrit, dan sebaliknya massa konkrit bisa berubah ke massa abstrak. Tetapi ada kalangan massa abstrak bubar tanpa adanya bekas. Apa yang dikemukakan oleh Gustave Le Bon dengan massa dapat disamakan dengan massa abstrak yang dikemukakan oleh Mennicke, massa seperti ini sifatnya temporer, dalam arti bahwa massa itu dalam waktu yang singkat akan bubar.
c. Massa menurut Park dan Burgess (Lih. Lindzey, 1959) membedakan antara massa aktif dan massa pasif, massa aktif disebut mob, sedangkan massa pasif disebut audience. Dalam mob telah ada tindakan-tindakan nyata misalnya dimontrasi, perkelahian massal dan sebagianya. Sedangkan pada tindakan yang nyata, misal orang-orang yang berkumpul untuk menjadi mob, sebaliknya mob dapat berubah menjadi audience.


- Ciri-Ciri Massa
Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu yang anonim
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan









Referensi

elib.unikom.ac.id/
http://www.ut.ac.id/
mawar.staff.gunadarma.ac.id/
repository.unhas.ac.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar